Sabtu, 21 Mei 2011

Syubhat dan Jawaban Tentang Kenabian

Syubhat 1 : Apabila ada yang berkata : Apa dalil anda bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salamadalah Nabi terakhir?
Jawab :
Dalil yang menunjukkan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah Rasul dan Nabi terakhir cukup banyak, diantaranya adalah :
Firman Alloh Ta’ala dalam surat al-Ahzaab ayat 40 :
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu”
Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam :
إن مثلي ومثل الأنبياء من قبلي كمثل رجل بنى بيتا فأحسنه وأجمله، إلا موضع لبنة من زاوية، فجعل الناس يطوفون به ويعجبون له ويقولون: هلا وضعت هذه اللبنة؟ قال: فأنا اللبنة، وأنا خاتم النبيين
“Sesungguhnya perumpamaan diriku dengan para Nabi sebelumku adalah seperti seorang yang membangun rumah yang ia perbagus dan perindah, melainkan ada satu batu bata (tertinggal) di salah satu sudut. Manusia pun melewati rumah itu dan terheran-heran, kemudian berkata: “kenapa batu bata ini tidak kau letakkan (sebagai penyempurna)?” Rasulullah menjawab : Karena akulah batu bata tersebut dan akulah penyempurna (penutup) para nabi.” (Muttafaq ‘Alaihi)
Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam :
وأخرج ابن مردويه عن ثوبان رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم « إنه سيكون في أمتي كذابون ثلاثون كلهم يزعم أنه نبي ، وأنا خاتم النبيين لا نبي بعدي » .
”Sesungguhnya akan datang di tengah ummatku tiga puluh pendusta, semuanya mengaku-ngaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi yang tidak ada lagi Nabi setelahku.“ (HR Ibnu Mardawaih dari Tsauban Radhiyallahu ’anhu)
Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam :
وأخرج أحمد عن حذيفة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال « في أمتي كذابون ودجالون سبعة وعشرون ، منهم أربع نسوة وإني خاتم النبيين لا نبي بعدي »
“Ummatku memiliki dua puluh tujuh para pendusta (kadzdzab) dan dajjal (pembohong besar), empat diantaranya adalah kaum wanita, padahal aku adalah penutup para Nabi yang tiada nabi lagi setelahku.“ (HR Ahmad dari Hudzaifah Radhiyallahu ’anhu)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang bertebaran.
Bahkan, Sahabat yang mulia, turjumanul Qur`an, Ibnu ’Abbas Radhiyallahu ’anhu pernah berkata :
قال أهل الإسلام : لا دين إلا الإسلام ، كتابنا نسخ كل كتاب ، ونبينا خاتم النبيين ، وديننا خير الأديان . فقال الله تعالى {ومن أحسن دينا ممن أسلم وجهه لله } .
“Ahlul Islam berpendapat bahwa tidak ada agama kecuali Islam, kitab suci kita adalah penghapus semua kitab suci lainnya, Nabi kita adalah penutup para nabi dan agama kita adalah agama yang paling baik. Alloh Ta’ala berfirman : “ Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah.“ (Diriwayatkan Ibnu Abi Hatim, lihat ad-Durul Mantsur fit Ta’wil bil Ma’tsur karya Imam Jalaludin as-Suyuthi, II/263).
Di dalam Surat an-Nisa` ayat 123, dikisahkan asbabanun Nuzul-nya sebagai berikut :
عن قتادة قال: ذُكر لنا أن المسلمين وأهل الكتاب افتخروا، فقال أهل الكتاب: نبيّنا قبل نبيكم، وكتابنا قبل كتابكم، ونحن أولى بالله منكم! وقال المسلمون: نحن أولى بالله منكم، نبيُّنا خاتم النبيين، وكتابنا يقضي على الكتب التي كانت قبله! فأنزل الله:”ليس بأمانيكم ولا أماني أهل الكتاب من يعمل سوءًا يُجْزَ بِه“، إلى قوله:”ومن أحسنُ دينًا ممن أسلم وجهه لله وهو محسن واتَّبع ملَّة إبراهيم حنيفًا“، فأفلج الله حُجَّة المسلمين على من ناوأهم من أهل الأديان.
“Dari Qotadah beliau berkata : Disebutkan kepada kami bahwa kaum muslimin dan ahli kitab sedang berselisih. Ahli kitab berkata : Nabi kami lebih dahulu dari nabi kalian, kitab suci kami lebih dahulu dari kitab suci kalian, oleh karena itulah kami lebih utama menurut Alloh ketimbang kalian! Kaum muslimin pun menjawab : Kamilah yang lebih utama bagi Alloh daripada kalian, nabi kami adalah penutup para nabi, kitab suci kami menghapuskan kitab-kitab suci sebelumnya! Alloh menurunkan firman-Nya : “(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli Kitab. barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan…” sampai firman Alloh “Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus”, maka Allohpun memenangkan hujjah kaum muslimin atas permusuhan yang dilakukan oleh agama-agama lainnya.” (Lihat Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur`an, karya Imam Muhammad bin Jarir Abu Ja’far ath-Thobari, tahqiq : Al-‘Allamah Ahmad Muhammad Syakir; Mu’assasah ar-Risalah : cet. I, 1420; juz IX hal. 229)
Saya berkata, apabila ada Nabi lain selain Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, lantas apa hikmah dimenangkannya hujjah kaum muslimin di atas atas agama-agama lainnya?! Barangsiapa yang menganggap ada Nabi selain nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, maka ia telah menodai agama Islam, merendahkan kesempurnaan agama ini, melecehkan kedudukan Rasulullah MuhammadShallallahu ’alaihi wa Salam dan melakukan kedustaan terhadap Alloh, Rasul-Nya, Kitab-Nya dan seluruh umat Islam bahkan umat manusia!!!
Selain itu, ijma’ ummat Islam yang merupakan hujjah tidak terbantahkan juga menyatakan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah Nabi terakhir. Barangsiapa menyelisihi ijma’ ummat Islam ini, maka ia bukan termasuk golongan ummat Islam!!


Syubhat 2 : Apabila ada yang mengatakan : Bukankah kata “خاتم النبيين itu bisa bermakna khotam atau stempel, bukan bermakna ‘aakhir atau penutup para Nabi? Sehingga bisa jadi benar dakwaan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam?
Jawab :
Kata “الخاتم sendiri memiliki beberapa makna, diantaranya adalah :
Pertama, bermakna ismun Aalat (kata benda yang menunjukkan alat/perangkat) yang digunakan untuk menstempel atau membubuhi cap. Bisa juga bermakna cincin. Ahmadiyah dan para nabi-nabi palsu sering berdalil dengan makna ini. Mereka memahami firman Alloh “خَاتِمَ النَّبِيِّينَ bermakna, Muhammad adalah stempel/cincin para nabi, maksudnya perhiasan para Nabi. Dikatakan demikian karena kemuliaan beliau. Namun, beliau bukanlah Nabi terakhir. Pendapat ini adalah pendapat yang aneh, tidak kuat dan lemah. Juga bisa bermakna penutup atau segel dan pendapat inilah yang benar,khotamuhum artinya yaitu penutup para nabi. [Lihat Tafsir al-Bahrul Muhith, karya Abu Hayyan IX/158].
Kedua, bermakna fi’il madhi (kata kerja bentuk lampau) menurut timbangan faa’ala (فاعل) dimanaNabiyyin manshub (difathahkan) dikarenakan dalam posisi maf’ul bihi. Maknanya adalah Aakhiruhum(yang terakhir dari para nabi). [Lihat Ruhul Ma’ani, 16/142].
Ketiga, bermakna ismun fa’il (kata yang menunjukkan pelaku atau subyek) yang artinya adalah akhir (Aakhiru an-Nabiyyin).
Tidak dipungkiri bahwa kata “خاتم النبيين para ulama sendiri memiliki qiro’ah (bacaan) yang berbeda. Ada yang membacanya “خَاتِمَ النَّبِيِّينَ dengan mengkasrah huruf taa’ dan ada yang membaca خَاتَمَ النَّبِيِّينَ”dengan menfathah huruf taa’.
Qiro’ah (Bacaan) yang pertama “خَاتِمَ النَّبِيِّينَ dengan huruf taa’ yang dikasrahkan maknanya adalah “آخر النبيين yaitu yang terakhir dari para Nabi. Adapun yang membaca “خَاتَمَ النَّبِيِّينَ dengan menfathah taa’, bermakna “إضافة الفعل إليه . يعني : أنه ختمهم وهو خاتم mengidhafahkan fi’il (predikat) kepada beliau, maksudnya beliau adalah menutup mereka dan beliau adalah penutup/segel (para nabi). [Lihat Bahrul ‘Ulum karya as-Samarqondi, III/412]
Al-Imam Ibnul Jauzi berpendapat sebaliknya, beliau berkata :
ومن قرأ : { خاتِمَ } بكسر التاء ، فمعناه : وختم النبيِّين؛ ومن فتحها ، فالمعنى : آخِر النبيِّين .
“Barangsiapa membacanya khotim dengan kasrah taa’ maknanya adalah penutup para nabi. Dan barangsiapa yang membacanya dengan fathah (khotam) maka maknanya adalah yang terakhir dari para nabi.” [Lihat Zaadul Masiir, karya Imam Ibnul Jauzi, V/139)
Intinya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah penutup para nabi atau nabi yang terakhir, dannubuwwah telah terhenti dengan diutusnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Barangsiapa mendakwakan bahwa kenabian bisa dicapai dengan usaha atau diperoleh lagi setelah diutusnya Rasulullah, maka ia telah kafir zindiq, sebagaimana ucapan Imam Abu Hayyan :
ومن ذهب إلى أن النبوة مكتسبة لا تنقطع ، أو إلى أن الولي أفضل من النبي ، فهو زنديق يجب قتله .
“Barangsiapa yang berpendapat bahwa nubuwwah (kenabian) dapat diperoleh dan tidak putus (setelah Rasulullah), atau berpendapat bahwa wali lebih utama daripada nabi (sebagaimana pendapatnya Khomeini dan Syiah esktrem, pent.), maka ia orang yang zindiq (munafik) wajib dibunuh.” (Tafsir al-Bahrul Muhith, XI/158).


Syubhat 3 : Apabila ada yang berkata : Nabi Isa ‘alaihi as-Salam akan muncul menjelang hari kiamat, bukankah ini artinya ada Nabi lagi setelah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam?
Jawab :
Tidak benar. Karena Nabi Isa ‘alaihi ash-Sholatu was Salam mendapatkan nubuwwah-nya sebelum NabiShallallahu ‘alaihi wa Salam. Beliau hidup sebelum zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam.Ketika kaum kafir akan menyalib beliau, maka beliau diselamatkan oleh Alloh dengan cara diangkat ke atas langit, dan dijanjikan turun menjelang hari kiamat kelak, sebagaimana diterangkan oleh hadits-hadits shahih –Pembahasan mendetail masalah ini bukan sekarang-. Ketika turun menjelang hari kiamat, Nabi Isa ‘alaihis Salam berhukum dengan hukum Rasulullah, beliau sholat ke arah kiblat kaum muslimin (ka’bah), dan beliau tidak membawa suatu perubahan hukum baru sedikitpun.
Imam Abu Su’ud Muhammad bin Muhammad Musthofa berkata di dalam tafsirnya Irsyadul Aqlis Salim ila Mazaya al-Kitabil Karim (V/340) :
معنى كونِه خاتمَ النبيِّينَ أنَّه لا يُنبَّأُ بعدَهُ أحدٌ وعيسى ممَّن نُبِّىء قبلَه وحينَ ينزلُ إنَّما ينزلُ عاملاً على شريعةِ محمَّدٍ صلى الله عليه وسلم مُصلِّياً إلى قبلتِه كأنَّه بعضُ أمَّتهِ
“Makna bahwa diri beliau (Rasulullah) adalah khotam an-Nabiyyin adalah, bahwasanya tidak ada seorangpun setelah beliau yang mendapatkan berita kenabian sedangkan Isa termasuk orang yang mendapatkan kenabian sebelum beliau. Adapun ketika turunnya Isa, maka sesungguhnya beliau turun mengamalkan syariat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam, menegakkan sholat menghadap kiblat Muhammad seakan-akan beliau adalah termasuk ummat Muhammad.”
Adapun Ahmad Moshadeq al-Kadzdzab, Lia Eden ad-Dajjal, Mirza Ghulam Ahmad al-Kadzdzab, dan nabi-nabi palsu lainnya, mereka mengklaim bahwa mereka mendapatkan ‘wahyu’ (baca : wangsit dari setan) dan ‘nubuwwah’ setelah nubuwwah Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Bahkan, Ahmad Moshadeq mengklaim bahwa dirinya bukan sekedar nabi, namun adalah Rasul. Laa haula wa laa quwwata illa billah. Sesungguhnya Nabi itu lebih umum daripada Rasul. Apabila dikatakan tidak ada nabi setelah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka otomatis juga tidak bakal ada lagi Rasul setelah beliau.
Imam Syihabuddin Mahmud al-Alusi berkata :
ولكن نبياً ختم النبيين والمراد بالنبي ما هو أعم من الرسول فيلزم من كونه صلى الله عليه وسلم خاتم النبيين كونه خاتم المرسلين والمراد بكونه عليه الصلاة والسلام خاتمهم انقطاع حدوث وصف النبوة في أحد من الثقلين بعد تحليه عليه الصلاة والسلام
“Akan tetapi beliau adalah nabi penutup para nabi. Yang dimaksud dengan nabi lebih umum daripada Rasul. Maka tentu saja diri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Salam yang merupakan khotam an-Nabiyyinotomatis juga khotamul mursalin (penutup para rasul). Adapun yang dimaksud dengan beliau sebagaikhotamuhum (penutup mereka para nabi) adalah terputusnya/terhentinya berlangsungnya sifat kenabian terhadap siapa saja baik jin dan manusia setelah Nabi ‘alaihi ash-Sholatu was Salam.” [Lihat :Ruhul Ma’ani, XVI/142].


Syubhat 4 : Ahmad Moshadeq mengklaim bahwa mukjizatnya adalah al-Qur`an. Dia mengatakan, bahwa semenjak diutusnya dirinya, maka semua tafsir al-Qur`an dan hadits dihapus hukumnya dan tidak berlaku lagi. Yang berlaku hanyalah ucapannya dan penafsirannya terhadap al-Qur`an!
Jawab :
Para nabi palsu yang muncul setelah zaman Rasulullah, mereka semua mengklaim memiliki kitab suci tersendiri setelah al-Qur`an, atau yang menyempurnakan al-Qur`an. Seperti Musailamah al-Kadzdzab, yang memiliki kitab berjudul “al-Hayawan” yang ia mengklaim isinya setara dengan keindahan dan sastera al-Qur`an. Bahkan ada satu surat yang berjudul al-Dhofda’ (katak). Di dalamnya berbunyi :
يَا ضَفْدَع بِنْتَ ضَفْدَعَيْنَ نَقَى مَاتَنْقَيْنَ أَعْلاَكَ فِيْ المَاءِ وَأَسْفَلُكَ فِيْ الطِّيْنِ
“Wahai kodok anak dua kodok, berkuaklah sesukamu. Atasmu di air dan bawahmu di tanah.”
Sungguh lucu sekali gubahan kitab Musailamah al-Kadzdzab ini!!!
Mirza Ghulam Ahmad sendiri, memiliki pengakuan akan kenabian bertahap, yaitu :
·         Pertama kali, Mirza Ghulam Ahmad mengaku mendapatkan wahyu dalam bentuk ilham.
·         Kedua, ia mengaku sebagai mujaddid al-Ashr (pembaharu di zamannya). Ia juga mengaku bahwa dirinya mirip dengan Isa di dalam ketawadhu’an dan kemiskinan.
·         Ketiga, ia mengaku sebagai al-Masih al-Maw’ud (al-Masih yang dijanjikan) yang turun di akhir zaman, namun ia juga mengaku sebagai nabi dengan nubuwwah juz`iyyah (parsial).
·         Pada tahun 1901 ia mendakwakan dirinya sebagai nabi dan rasul secara sempurna.
·         Terakhir pada tahun 1904, disandarkan dakwaan baru padanya. Bahwa dirinya adalah ‘Krishna’ salah satu sesembahan ummat Hindhu, yang mereka meyakininya sebagaimana kaum muslimin meyakini Alloh Azza wa Jalla.
Mirza mengaku memiliki kitab suci tersendiri yang menyerupai al-Qur`an, jumlahnya hampir 20 juz yang disebut dengan “al-Kitab al-Mubin” atau “at-Tadzkirah”. Isi kitab ini penuh dengan tahrif (perubahan) dan penyelewengan makna. [Lihat : al-Mujiz fil Adyan wal Madzahib al-Mu’ashirah, karya Syaikh Nashir al-Qifari dan Syaikh Nashir al-‘Aql; Riyadh: Dar ash-Shomi’i lin Nasyr wat Tauzi’, cet. I, 1413/1992, hal. 147-148)
Adapun kini, Ahmad Moshadeq sang pembual yang mantan pelatih bulu tangkis ini, mengaku sebagai nabi dan mengklaim mukjizat Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam yaitu al-Qur`an sebagai mukjizatnya. Ia mengklaim bahwa bentuk mukjizatnya adalah ia mengangkat dirinya sebagai mufassirabsolut al-Qur`an. Penafsiran-penafsiran al-Qur’an selain dirinyanya dikatakan batal dan tidak berlaku lagi, termasuk penafsiran para sahabat Rasul dan ulama ahli tafsir sebelumnya.
Aduhai, padahal tampak sekali bahwa si Dajjal Moshadeq ini jahil terhadap ilmu al-Qur`an, bagaimana bisa ia mengklaim bahwa hak tafsir berada di tangannya! Mengaku-ngaku rasul lagi?! La haula wa la quwwata illa billah!! Ia dengan sesumbar mengatakan bahwa ajarannya adalah haq ketika diwawancarai oleh wartawan Trans TV dalam suatu wawancara khusus. Di sana, ia menampakkan kebodohan dan kepongahannya. Ketika ditanya oleh pembawa acara tentang mukjizatnya, sebagaimana nabi-nabi lain memiliki mukjizat, ia mengatakan dengan sesumbarnya bahwa mukjizatnya adalah al-Qur`an. Bahkan ia menakwil mukjizat para Nabi seperti Nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati maksudnya menghidupkan hatinya. Menyembuhkan orang buta maksudnya menyembuhkan hatinya yang buta. Dan semisalnya. Apabila metodenya seperti ini, apa bedanya ia dengan aliran-aliran sesat lainnya semisal shufiyah bathiniyah, syiah dan kaum liberalis?!!
Secara logika sederhana, apabila ia mengklaim mukjizatnya adalah al-Qur`an dengan bentuk penafsiran menurut sekehendak hatinya, maka niscaya kaum liberalis juga bisa mengaku-ngaku sebagai Nabi. Ulil Abshar (baca : Ulil A’ma) misalnya, ia sering mengatakan untuk merekonstruksi kembali al-Qur`an (baca : dekonstruksi) agar lebih liberal sehingga ’applicable’ menurut hawa nafsunya. Apabila setiap orang mengaku nabi dengan klaim al-Qur`an sebagai mukjizatnya, lantas nabi yang mana yang benar? Apakah Moshadeq mau membenarkan semuanya? Lantas apa kekhususannya dan kelebihannya? Tentu saja semuanya salah, sesat dan menyimpang!!!


Syubhat 5 : Mungkin ada yang berkata : Anda ketika mengatakan al-Qiyadah itu kafir murtad, atas dasar apa? Dan apakah semua orang yang tergabung dalam al-Qiyadah bisa dikafirkan secaramu’ayan (spesifik)?
Jawab :
Islam itu adalah agama yang haq yang tidak ada lagi agama setelahnya yang benar. Agama ini telah Alloh sempurnakan dan satu-satunya agama yang Alloh ridhai, sebagaimana dalam firman Alloh :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridhai Islam ini agama bagi kalian.” (QS al-Maidah : 3)
Barangsiapa yang meyakini agama ini kurang atau tidak sempurna maka ia kafir. Orang kafir adalah orang yang Alloh dan Rasul-Nya kafirkan. Siapa saja yang Alloh dan Rasul-Nya kafirkan, maka wajib bagi kita mengkafirkannya.
Misalnya, Alloh Ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir)” (QS an-Nisa` : 150)
Ayat di atas mengisahkan kaum ahli kitab, yang menyatakan mengimani Alloh dan sebagian Rasul-Nya namun mengkufuri sebagian Rasul lainnya. Saya harap Ahmad Moshadeq tidak berdalil dengan ayat ini untuk mengkafirkan ummat Islam yang tidak mau meyakini kedustaannya.
Contoh lainnya, Firman Alloh :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS an-Nisa` : 116)
Ayat di atas menunjukkan, bahwa barangsiapa yang melakukan kesyirikan, maka dosanya tidak akan diampuni. Ia telah tersesat dan kafir dari agama Alloh.
Contoh lainnya lagi adalah :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS al-Maidah : 72)
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang-orang Nasrani yang mempertuhankan Isa dan mempersamakannya dengan Alloh, maka telah kafir dan baginya adzab jahannam, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.
Ayat-ayat semisal ini sesungguhnya banyak. Tidak mengkafirkan orang yang Alloh dan Rasul-Nya kafirkan juga merupakan salah satu bentuk kekufuran. Karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk keraguan dan pengingkaran akan syariat dan hukum Alloh itu sendiri.
Diantara bentuk kekafiran lainnya adalah, mengingkari suatu bagian dari agama yang bersifat pasti/aksiomatis, misalnya seperti mengingkari kewajiban sholat dan rukun Islam lainnya, menolak adanya hari berbangkit, meyakini adanya Nabi lain setelah Rasulullah, mengingkari hadits-hadits nabi yang shahih, dan lain sebagainya. Siapa saja yang melakukan salah satu dari hal-hal yang dapat mengkafirkan, maka ia telah kafir, dengan syarat apabila ia telah mengetahui (ditegakkan hujjah padanya) namun ia tetap membangkang, tidak dalam keadaan terpaksa atau tidak kehilangan kesadaran.
Oleh karena itulah, tidak ragu lagi saya katakan, bahwa al-Qiyadah al-Islamiyyah itu tidak hanya sesat, namun sudah kafir murtad dari Islam. Mereka menolak nasehat yang disampaikan oleh MUI dan ummat Islam, bahkan mereka membangkang dan membantah dengan kesombongan. Untuk itu mereka wajib didakwahi dan disuruh bertaubat kembali kepada Islam.
Adapun para pengikut al-Qiyadah yang masih awam atau jahil, yang tidak mengetahui hakikat kekufuran al-Qiyadah, maka mereka tidak dikafirkan. Mereka wajib didakwahi dan ditegakkan hujjah atas mereka. Apabila mereka tetap bersikeras dan membangkang serta menentang, tetap meyakini bahwa ajaran al-Qiyadah itu benar, maka dikhawatirkan mereka turut menjadi kafir…



Tidak ada komentar:

Posting Komentar